Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan polemik judol kepada Presiden Prabowo Subianto. | @ist |
Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," keterangan pengumuman tersebut yang dipublikasikan di laman resmi komdigi.go.id, Senin (4/11/2024).
Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.
"Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami," tutup dalam keterangan pengumuman itu.
Kantor Kemkomdigi digeledah.
Barang bukti yang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya | INP Polri |
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online (judol).
"Ya, penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu (2/11/2024).
Pengggeledahan yang dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, melibatkan penyitaan sejumlah barang, termasuk laptop pribadi, dokumen, dan komputer milik para tersangka.
"Penyidik mengumpulkan bukti untuk menganalisis bagaimana situs disaring, diverifikasi, dan kemudian diblokir," kata Ade Ary.
Pihak kepolisian menghadirkan empat tersangka dalam penggeledahan tersebut tetapi tidak mengungkapkan identitas mereka.
Operasi tersebut menyusul penangkapan sebelumnya terhadap 11 tersangka dalam skema perjudian daring yang melibatkan pegawai kementerian yang diduga gagal memblokir situs perjudian dengan imbalan insentif.