Polisi ungkap tersangka biang kerok judi online di Komdigi

AK berperan menghubungi pegawai kementerian agar tidak memblokir situs judi online yang telah menyetorkan uang.

Hardi Muttaqin
A- A+
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | @inp.polri
Pihak Polda Metro Jaya mengungkap peran Adhi Kismanto (AK) yang menjadi salah satu tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Diketahui AK berperan menghubungi pegawai kementerian agar tidak memblokir situs judi online yang telah menyetorkan uang.
"Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengamankan situs judi online yang telah disepakati tidak diblokir," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, AK sendiri bertindak sebagai staf ahli kementerian. Meski begitu, ia pernah ditolak saat mendaftar sebagai teknisi pemblokiran konten negatif.

Untuk diketahui, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 24 orang. Masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO). Berikutnya A alias M, MN, dan juga DM. Kemudian tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. Kemudian, ada D dan E, serta T.

"Secara total, penyidik ​​telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai buronan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers.

Terpisah, sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan yang terlibat dalam kasus perjudian daring. Tersangka diketahui merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif kepolisian untuk membongkar jaringan besar perjudian daring yang melibatkan berbagai pihak.

Pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan kasus perjudian daring yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka ditangkap pada Jumat dini hari (15/11/2024) di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

"Pada hari Jumat pukul 00.15 WIB, kami menangkap salah seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial HE," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Tersangka diketahui sebagai operator situs judi Keris123 dan sempat berperan sebagai perantara untuk mencari situs alternatif agar terhindar dari pemblokiran yang dilakukan Komdigi. 

"Penghindaran ini difasilitasi oleh tersangka MN yang saat ini sudah ditahan," imbuh Kapolres Ade Ary.

Jaringan HE dilaporkan mengelola ribuan situs perjudian daring, dengan biaya perlindungan bulanan yang ditetapkan berkisar antara Rp 23 juta hingga Rp 24 juta per situs.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks