Polisi obok-obok kantor Komdigi terlibat judol, barang bukti ditemukan?

Penyitaan sejumlah barang, termasuk laptop pribadi, dokumen, dan komputer milik para tersangka.

Hardi Muttaqin
A- A+
Barang bukti yang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya | INP Polri
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online (judol).

"Ya, penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu (2/11/2024).

Pengggeledahan yang dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, melibatkan penyitaan sejumlah barang, termasuk laptop pribadi, dokumen, dan komputer milik para tersangka. 
"Penyidik ​​mengumpulkan bukti untuk menganalisis bagaimana situs disaring, diverifikasi, dan kemudian diblokir," kata Ade Ary.
Pihak berwenang menghadirkan empat tersangka dalam penggeledahan tersebut tetapi tidak mengungkapkan identitas mereka. 

Operasi tersebut menyusul penangkapan sebelumnya terhadap 11 tersangka dalam skema perjudian daring yang melibatkan pegawai kementerian yang diduga gagal memblokir situs perjudian dengan imbalan insentif.

Sebelumnya, gerak cepat Tim Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi, yang diduga berfungsi sebagai kantor satelit untuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online (judol).

Dalam penggeledahan ini, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh polisi.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 11.35 WIB, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. Penggeledahan tersebut menyisir seluruh lantai ruko tiga tingkat itu.

Dari lantai dasar, polisi mendapati tumpukan kardus tanpa ada barang bukti signifikan. Di lantai dua, ditemukan sebuah ruangan yang tampaknya digunakan sebagai ruang pertemuan. Lantai ketiga mengungkap sejumlah komputer yang diduga menjadi alat operasional jaringan judi online.

Baca juga:Wapres terpilih Gibran datangi Kominfo, bahas ancaman siber
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kantor ini disewa oleh para tersangka sebagai ‘kantor satelit’. 

"Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit," ujarnya.

Menurut Kombes Ade Ary, penggerebekan ini mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari sipil, termasuk beberapa pegawai Komdigi dan staf ahli. 

Namun, identitas spesifik serta jumlah pegawai Komdigi yang terlibat masih dalam proses pendalaman, mengingat masih ada tersangka lain yang buron.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks