Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita | @kemenperin |
Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia.
Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut.
"Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN," jelas Menperin dalam keterangan persnya, Senin (25/11/2024).
Lanjutnya, Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026
"Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun," terangnya.
Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Investasi berkeadilan untuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif |
Terpisah, sebelumnya Apple memberikan proposal investasi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun. Kementerian Perindustrian kemudian membahas proposal yang diterima pada 19 November 2024 tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mericinkan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut," jelas Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif ketika di Kementerian Perindustrian, Kamis (21/11/2024).
Lanjut Jubir Kemenperin memaparkan isi proposal yang disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD100 juta, termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.