Gawat! konten judol dan pornografi seliweran di Bigo Live

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Dharma Putra
A- A+
cover
Platform Bigo Live menjadi sorotan atas maraknya konten judi online (Judol) dan pornografi yang beredar bebas di aplikasi tersebut. Meski aplikasi ini dikenal sebagai tempat untuk berbagi hiburan dan interaksi sosial secara langsung.

Keberadaan konten-konten negatif itu telah memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya pada penggunanya di Indonesia.

Dari hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live terkait konten judi online dan pornografi.
"Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, dikutip Jumat (23/8/2024).
Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live. 

"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," jelas Menkominfo Budi Arie. 

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live. 

Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live. 

Kementerian Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama, pada 16 Juli 2024 lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.

"Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi. 
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks