Tangkal pencurian data, BSSN dan BSN kembangkan standar keamanan

SNI 8799-series Pusat Data merupakan serangkaian pedoman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Hendrik Syahputra
A- A+
Webinar berjudul Infrastruktur Informasi Vital dan Ekonomi Digital melalui Penerapan SNI 8799-series Pusat Data. | foto: @bssn
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, ancaman terhadap keamanan data pribadi, perusahaan hingga pemerintahan semakin kompleks. Berbagai metode serangan seperti phishing, malware, dan ransomware kerap digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri informasi berharga. 

Dampak dari serangan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi serta kepercayaan publik terhadap organisasi yang menjadi korban.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar webinar berjudul “Infrastruktur Informasi Vital dan Ekonomi Digital melalui Penerapan SNI 8799-series Pusat Data”. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Kamis (11/7/2024).

SNI 8799-series Pusat Data merupakan serangkaian pedoman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan dan keamanan pusat data, mencakup keselamatan fisik, keselamatan jaringan, backup dan pemulihan data, sistem listrik dan pendingin, serta kontrol lingkungan.

Webinar dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas. Hendro Kusumo menyoroti pentingnya kolaborasi antara BSN dan BSSN dalam mengembangkan standar keamanan informasi di era digital ini.
"Informasi di Indonesia terus berkembang pesat. Kemampuan akses internet dan teknologi informasi semakin meningkat dalam berbagai aspek kehidupan. Peraturan Presiden tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) telah ditetapkan untuk melindungi penyelenggara IIV agar dapat beroperasi dengan aman dan menjaga sistem-sistem penting dari ancaman," ungkap Hendro Kusumo.
Sementara itu, Deputi Pamungkas menegaskan pentingnya penerapan standar untuk memperkuat keamanan siber.

"Dalam perjalanan menuju ekonomi digital, tantangan serius seperti serangan ransomware dan phishing semakin meningkat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang keamanan siber sangat penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," jelasnya.

Pamungkas juga mengingatkan bahwa data saat ini memiliki nilai yang sangat tinggi, sehingga perlindungannya harus menjadi prioritas utama.

"Transformasi digital harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila agar ekonomi digital kita tetap aman dan terjaga. Namun, dalam perjalanan ini, kita pasti akan menghadapi berbagai kendala, baik teknis maupun sosial, seperti serangan siber dan penyebaran informasi palsu," tambahnya.

Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber ahli, antara lain Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Taufik Arianto, Ketua Tim Kerja Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN Mayastria Yektiningtyas, Sekretaris Komite Teknis 35-04 Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Privasi Didik Utomo; serta Ketua Umum Asosiasi Pengelola Data Center Indonesia Hendra Suryakusuma.

Diskusi dalam webinar ini menekankan pentingnya penerapan SNI 8799-series untuk mendukung operasional pusat data dengan baik. Standar ini mencakup berbagai aspek, termasuk keamanan fisik, jaringan, sistem backup, dan kontrol lingkungan, dengan tujuan memastikan layanan yang standar, keberlanjutan bisnis saat terjadi bencana, serta efisiensi energi dan biaya operasional.

Taufik Arianto juga menyoroti langkah BSSN dalam mengatur Identifikasi IIV, Kerangka Kerja Pelindungan IIV, Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber, dan Peningkatan Kapasitas SDM Keamanan Siber untuk mendukung tata kelola keamanan siber dalam melindungi IIV di Indonesia.

BSSN juga berperan sebagai sekretariat Komite Teknis (Komtek) 35-04 Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Privasi yang bertugas merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memenuhi kebutuhan di bidang keamanan informasi, keamanan siber, dan perlindungan privasi.

Webinar ini diikuti oleh 694 peserta yang terdiri dari 385 peserta dari pemerintahan, 39 akademisi, 116 pelaku usaha, dan 154 peserta dari kalangan umum.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks