Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani. | foto: @humaspolri |
"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2024).
Djuhandhani menyebutkan, pada pemeriksaan kemarin, Benny dicecar dengan 22 pertanyaan. Menurut dia, klarifikasi terhadap Benny kemarin belum rampung dilakukan.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandhani.
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8/2024) mendatang.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," tutur Djuhandhani.
"Walaupun dia minta tanggal 5, kita kan juga nggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas, gitu," sambungnya.
Terpisah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan inisial 'T' yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia, Senin (29/7/2024).
Terkait sosok inisial T itu sebelumnya diutarakan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Kami melakukan penyelidikan," singkat Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (28/7/2024).