Siap-siap, BRI berlakukan kebijakan baru terkait rekening pasif

Apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Hendrik Syahputra
A- A+
BRI | cover
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. 

Rekening pasif merupakan rekening dormant, rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Menanggapi kebjikan baru itu, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah, untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal.
"Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal, Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024," jelas Hendy dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (5/7/2024).
Selain itu, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. 

Maka nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Sementara itu, untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis. 

Namun, apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. 

"Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening," jelasnya.

Berikut daftar produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
  • Tabungan BRI Simpedes
  • Tabungan BRI Simpedes BISA
  • Tabungan BRI Simpedes Usaha
  • Tabungan BRI BritAma Umum
  • Tabungan BRI BritAma Bisnis
  • Tabungan BRI BritAma Prioritas
  • Tabungan BRI BritAma Mitra
  • Tabungan BRI BritAma DHE
  • Tabungan BRI Junio
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

Bisnis Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks