Sepanjang 19-26 Juli 2024, Polri ungkap 38 kasus judi

Menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dharma Putra
A- A+
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. foto: @ist
Dalam rentang delapan hari, terhitung dari 19 hingga 26 Juli 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 38 kasus perjudian di berbagai daerah di Indonesia. 

Operasi yang dilakukan secara intensif ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
 
Polri merilis laporan telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus sepanjang periode 19-26 Juli 2024. 

Adapun kasus yang diungkap yakni mulai dari narkoba, perjudian, TPPO, penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus narkoba sebanyak 178. Lalu perjudian baik online maupun offline sebanyak 38 kasus.
"Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan, 31 kasus dan senjata tajam 30 kasus," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (27/7/2024).
Sementara untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap ada 4 kadus dan 325 tindak pidana ringan (tipiring) diungkap.

Adapun beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus. Pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.

"Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus," jelasnya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus. Lalu penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus, pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500.

"Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan KRDT sebanyak 5 kasus," tutupnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks