Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang efisien tanpa adanya peran yang tumpang tindih atau over role di antara para pemangku kepentingan yang telah disepakati bersama.
Dalam upaya mempercepat transformasi digital, Menko Luhut menyadari bahwa potensi Indonesia sangat besar, namun demikian, efisiensi dan kejelasan peran menjadi kunci utama agar setiap langkah dapat membawa hasil yang optimal.
Menko Luhut menegaskan agar implementasi transformasi digital dilaksanakan sesuai keputusan yang telah disepakati.
"Jadi percepatan transformasi digital ini jangan over role dari keputusan yang dibuat," tegas Menko Luhut saat mengikuti Rakor Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Selain itu, Menko Luhut juga memberikan arahan agar seluruh pihak utamanya Kemendagri dan Kemenkominfo dapat terus perkuat kolaborasi teknis dalam implementasinya.
Dalam pelaksanaannya, Luhut meminta INA Digital dan BUMN Peruri agar menjadi partner untuk memberikan dukungan teknis dari mulai design dan implementasi terpadu.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital. Identitas digital tersebut diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Penerbitan identitas digital dan otentikasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna," terang Menteri Anas.
Menteri Anas mengatakan pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo. Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.
"Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait," jelas Anas.
Menteri Anas juga menambahkan untuk mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian/lembaga diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran untuk pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.
Dia berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.
"Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang," tambah Anas.
Rapat ini membahas percepatan transformasi digital dan keterpaduan pelayanan publik melalui penyatuan 9 (sembilan) layanan kementerian/lembaga serta progres penyediaan anggaran serta perkembangan Digital ID.
Turut hadir dalam kegiatan itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh,
Selain itu turut hadir Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.