Serius tangani judi online, Delegasi RI terjun langsung ke Kamboja

Kunjungan didasari dengan meningkatnya kasus pelindungan terhadap WNI yang terjerat dalam sektor judi online dan online scam di Kamboja.

Dharma Putra
A- A+
Delegasi RI dipimpin oleh Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika, Kemenko Polhukam didampingi Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Kolonel Laut (P) Lukas Idaman. | foto: @polhukam
Dalam upaya memberantas aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengirimkan Delegasi Republik Indonesia (RI) ke Kamboja. 

Kemenko Polhukam bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan kunjungan kerja ke Kamboja pada 11-15 Juni 2024 untuk bertemu dengan berbagai pihak dan mengupayakan kerja sama penanganan dan pelindungan WNI yang terlibat di sektor judi online dan online scam.

Kemnko Polhukam melaporkan, pada kunjungan tersebut Delegasi RI melakukan berbagai pertemuan, antara lain dengan H.E. Santo Darmosumarto, Dubes LBBP RI untuk Kamboja, H.E. Hou Vudthy, Secretary of State, Ministry of Labour and Vocational Training (MLVT) Kamboja, H.E. Chou Bun Eng, Permanent Vice Chairperson of National Committee for Counter Trafficking (NCCT) and the Secretary of State, Ministry of Interior (MOI); dan H.E. General Jiv Phally, Deputy Commissioner of the National Police, MOI.

Delegasi mendapatkan informasi mengenai peraturan ketenagakerjaan di Kamboja yang berlaku dan menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan WNI untuk bekerja secara legal di Kamboja. 

Dalam pertemuan itu, Delegasi RI juga bertukar pandangan mengenai kerja sama yang sudah ada antara Indonesia dan Kamboja untuk mengupayakan pencegahan dan penegakan hukum dalam menanggulangi kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Delegasi RI dipimpin oleh Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika mengutarakan  apresiasi atas dukungan dan kerja sama baik yang diberikan oleh Kamboja.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja sama baik yang diberikan oleh Kamboja dalam penanganan kasus TPPO yang terjadi pada WNI," jelas Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika dalam keterangan resminya di laman Kemnko Polhukam, dikutip Senin (17/6/2024).

"Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan utamanya dalam aspek pemberian pelindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," tambahnya.

Untuk ini, delegasi menawarkan pelatihan capacity bulding kepada pihak Kepolisian dan Satgas TPPO Kamboja untuk menciptakan pemahaman dan praktik yang sama dalam melakukan identifikasi, screening, investigasi, dan pelindungan korban TPPO yang akan diselenggarakan pada akhir September 2024 ini. Tawaran pelatihan ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari pihak-pihak terkait di Kamboja.

Delegasi RI juga melakukan kunjungan ke Provinsi Preah Sihanouk yang lebih dikenal dengan Sihanoukville, untuk berdialog dengan pengusaha WNI dan melihat kondisi faktual kehidupan WNI. Delegasi juga melihat fasilitas pelayanan dan pelindungan WNI yang berada di KBRI Phnom Penh.

Delegasi RI dipimpin oleh Nur Rokhmah Hidayah, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam didampingi Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Kolonel Laut (P) Lukas Idaman.

Selain itu, Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Asia dan Pasifik, Kombes Pol. Benny Maringan Saragih, Kepala Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional, dan Regina Puspa Rani, Analis Kebijakan Ahli Pertama, serta perwakilan dari Kemlu, Ditjen Imigrasi Kemkumham, Kemnaker, dan Divhubinter Polri.

Kunjungan didasari dengan meningkatnya kasus pelindungan terhadap WNI yang terjerat dalam sektor judi online dan online scam di Kamboja, di mana meningkat sebesar 91 kali lipat dari 15 kasus di tahun 2020 menjadi 1.386 kasus di tahun 2023. Adapun pada tahun 2023, 544 kasus merupakan kasus judi online dan 842 kasus merupakan kasus scam online.

Hasil dari kunjungan tersebut, Delegasi RI mendapatkan banyak informasi dan masukan untuk pengupayaan kerja sama konkret dalam penanganan WNI yang terlibat TPPO modus judi online dan online scam di Kamboja dan diharapkan isu ini dapat tertangani dengan lebih optimal.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks