Promosikan situs judi okegas189, selebgram diciduk polisi

Polres Metro dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan.

Hardi Muttaqin
A- A+
cover: topik.id
Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro mengamankan satu orang selebgram perempuan tertangkap karena melakukan promosi judi online melalui akun instagramnya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.

Pelaku diketahui berinisial RES (20) merupakan warga Kecamatan Metro Utara memanfatkan media sosialnya yang memiliki pengikut sebanyak 16.000 lebih.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H menjelaskan penangkapan selebgram tersebut berawal saat Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram dengan akun Instagram @rintanekaaa_.
"Penangkapan selebgram tersebut berawal saat Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan patroli cyber dan menemukan adanya postingan Instagram dengan akun Instagram @rintanekaaa_ yang melakukan postingan bermuatan iklan tentang perjudian online dengan website OKEGAS189," jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H dalam keterangan resminya, Selasa (25/6/2024).
Selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan atas akun Instagram @rintanekaaa_ tersebut, kemudian pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024 pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan pemilik akun Instagram @rintanekaaa_ yang berinisial RES (20).

"Pelaku mengakui tertarik untuk melakukan pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut dikarenakan sebelumnya pelaku sudah pernah menjalankan pekerjaan mempromosikan situs judi online ini sejak pelaku duduk di kelas 2 SMK dengan cara memposting dan mempromosikan link judi online di akun instagram pribadi milik pelaku," ungkap Kasat.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti  telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat.

Terpisah, sebelumnya Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan bahwa Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online yang semakin merajalela di Indonesia.

"Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos," jelas Irjen Pol. Krishna Murti dalam keterangan resminya.

Dalam kerja sama ini, Kadiv Hubinter Polri menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.

Irjen Pol. Krishna Murti juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.

"Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi," ungkapnya.

Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal. 

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks