Politisi PDIP tanggapi korban judol dapat bansos: Tidak bisa!

Masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS.

Ardi Nugraha
A- A+
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Diah Pitaloka | cover: topik.id
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Diah Pitaloka mengutarakan bahwa korban judi online tidak termasuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos). 

Menurutnya, bansos diberikan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria DTKS yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan parameter dan ketentuan yang lebih spesifik.

DTKS merupakan basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial. Kriteria ini mencakup berbagai aspek, termasuk status ekonomi, kondisi rumah tangga, serta faktor-faktor kerentanan lainnya. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menegaskan bahwa penerima bansos harus memenuhi syarat-syarat ini agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial. Ia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS.
 "Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," terang Diah dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (16/6/2024).
Lanjutnyanya, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur.

"Jadi DTKS dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Kan nggak juga. Artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," jelasnya kembali.

Diah merincikan banyak kalau bicara kriminal. Namun menurutnya yang terpenting itu judi online-nya yang segera diatasi.

"Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya. Tetapi lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri," tegasnya.

Namun, ia mengatakan jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS maka bisa mendapat bantuan. Kriteria tersebut yakni kriteria kemiskinan.

"Tapi silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," cetusnya.

Diah mengatakan hal terpenting yakni adalah mengatasi praktik judi online. Sebab, menurutnya, penanganan dan pemberantasan perlu dilakukan dari sumbernya. "Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya," tuturnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.

"Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK, tapi penegakan hukum," kata Muhadjir kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6). 
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks