PDNS 2 di Surabaya diserang ransomware, hacker minta USD 8 juta

Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Dharma Putra
A- A+
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. | cover: topik.id
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers terkait dengan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Jakarta, Senin (24/6/2024).  

Gangguan yang terjadi pada PDNS 2 yang terletak di Surabaya itu menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

Pemerintah Republik Indonesia mengungkapkan gangguan pada PDNS 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 itu disebabkan serangan siber ransomware bernama Braincipher. 
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengutarakan bahwa pihak hacker yang menyerang PDNS 2 dengan virus ransomware meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim 8 juta dolar AS," cetus Budi Arie kepada para awak media di halaman Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, layanan PDNS 2 sejak 20 Juni 2024 mengalami gangguan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi hal tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," keterangan tertulis di laman resmi Kominfo, Sabtu (22/6/2024).

Dirjen APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan merincikan salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

"Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan," jelasnya.

Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut:
  • Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
  • Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
  • Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
Lanjutnya, upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.

"Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala," tutupnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks