ilustrasi | foto: bca.co.id |
Namun, sebelum menggunakan fasilitas ini, penting untuk mengetahui berapa biaya administrasi yang dikenakan dari ketentuan baru ini yang akan belaku pada 5 Juli 2024 mendatang.
Dari penelusuran topik.id, Rabu (22/5/2024) dari laman resmi bca.co.id mengumunkan mulai 5 Juli 2024, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai.
"Mulai 5 Juli 2024, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA," keterangan resminya di laman bca.co.id, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, BCA merincikan nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah. administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA.
"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA. Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah," terangnya.
Seperti diketahui, BCA merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial, UKM, dan konsumer.
Pada akhir Maret 2024, BCA melayani lebih dari 38 juta rekening nasabah dan memproses sekitar 90 juta transaksi setiap harinya, didukung oleh 1.258 kantor cabang, 19.055 ATM, serta layanan internet & mobile banking dan contact center Halo BCA yang dapat diakses 24 jam.