@sandiuno |
"700 triliun kurang lebih ini anggaran pemulihan ekonomi nasional harus segera terdistribusikan dengan baik," ungkap Sandi dalam webinar bertema pemulihan ekonomi nasional harus prioritaskan UMKM, Selasa (10/20/2020).
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan jika ingin menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi, para pelaku UMKM harus mendapatkan perhatian prioritas dari pemerintah.
"Jika kita ingin menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan ekonomi, pastikan usaha mikro, kecil dan menengah mendapatkan perhatian dan prioritas, karena 60% PDB kita disumbangkan oleh UMKM dan 97% lapangan kerja di negara kita tercipta melalui UMKM," tulisnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) pada
Semantara itu, pemulihan perekonomian nasional dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.
Sesuai Pasal 1 Perpres tersebut, Komite terdiri atas: a. Komite Kebijakan; b. Satuan Tugas Penanganan Covid-19; dan c. Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 20 Juli 2020 itu.
Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) program bantuan pemerintah Indonesia berjenis pemberian uang tunai, Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan mendapatkan BLT untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Pendaftaran BLT UMKM Tahap II dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik UMKM infonya bisa diperoleh di website depkop.go.id.
Seperti penelusuran TOPIK.ID dari laman depkop.go.id, BLT UMKM Tahap II dan sebelumnya adalah stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk UMKM.
BLT UMKM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Pemerintah berharap dana hibah diharapkan bisa membantu UMKM kembali produksi dan beraktivitas seperti semula.
"Kita berharap dengan bantuan ini para UMKM bisa bersama-sama kembali berusaha karena kemarin modal mereka digunakan untuk keperluan konsumsi keluarga," jelas Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki seperti dilansir dari laman depkop.go.id.