Topik.id — Aktris Ariel Tatum telah resmi mengganti nama aslinya, Ariel Putri Tari, menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses penggantian nama ini diajukan pada 12 Agustus 2026 dan dikabulkan oleh majelis hakim pada 20 Agustus 2026.
Perubahan nama legal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya yang telah memberikan nama kepadanya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini.
Dengan adanya putusan ini, seluruh dokumen kependudukan resmi Ariel Tatum, termasuk Kartu Tanda Penduduk dan paspor, akan disesuaikan dengan nama barunya. Keputusan hukum ini menandai babak baru bagi sang aktris yang memulai kariernya sebagai model pada tahun 2004.
Perjalanan karier Ariel Tatum tidak hanya berhenti di dunia modeling. Ia juga merambah dunia akting sejak tahun 2005, terlibat dalam sejumlah film dan serial televisi. Selain itu, cucu dari musisi Murry Koes Plus ini pernah menjajal dunia tarik suara, berduet dengan Ari Lasso pada 2011 dan merilis single pada 2019. Ia juga aktif dalam kegiatan organisasi non-profit dan pementasan teater pada 2018.
Sebelumnya, Ariel Tatum juga terlibat dalam proyek film seperti adaptasi drama Korea ‘A Business Proposal’ pada 2025 dan film ‘Perang Kota’ arahan Mouly Surya.
Ikuti Topik.id
