![]() |
cover |
Komitmen ini kini diperkuat lewat inisiatif besar dari Presiden Republik Indonesia, yang mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru Nusantara.
Pada Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, 21–28 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya koperasi desa sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
Semangat itu ditindaklanjuti dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, di mana Presiden mengumumkan rencana peluncuran 80.000 koperasi desa yang akan diresmikan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Pendaftaran kini bisa dilakukan dengan mudah melalui website resmi: kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Berikut caranya:
Pilih Skema Koperasi Sesuai Kebutuhan.
Ada tiga jalur yang bisa dipilih sesuai kondisi desa atau kelurahan Anda:
1. Membangun Koperasi Baru.
Koperasi dibentuk melalui musyawarah desa khusus, melibatkan sebanyak mungkin calon anggota dari masyarakat setempat. Semakin banyak anggota, semakin kuat koperasi tersebut ke depannya.
2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada.
Jika sudah ada koperasi di desa, Anda bisa mengembangkannya menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih melalui perubahan anggaran dasar yang disepakati dalam rapat bersama warga.
3. Revitalisasi Koperasi.
Untuk koperasi yang sudah ada namun perlu perbaikan, jalur revitalisasi bisa dipilih. Proses ini melibatkan tim internal koperasi (pengurus, pengawas, anggota, dan karyawan) untuk memperbaiki struktur organisasi, manajemen, hingga usaha koperasi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan.
Setiap skema membutuhkan dokumen khusus, yang harus dipersiapkan dalam format PDF (maksimal ukuran 25 MB per file):
Membangun Koperasi Baru:
- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus
- Berita Acara Rapat Anggota
- Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada:
- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus
- Berita Acara Rapat Anggota
Revitalisasi Koperasi:
- Identifikasi Potensi Kelembagaan, Organisasi, dan Usaha
- Dokumen Pendamping dari Dinas Terkait
- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus
- Berita Acara Rapat Anggota
Langkah-Langkah Pendaftaran.
Setelah dokumen lengkap, Anda akan diminta mengisi informasi berikut:
- Lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Nama koperasi
- Jenis usaha koperasi
- Nama domain koperasi
- Notaris pembuat akta koperasi
- Identitas kuasa yang menghadap notaris
- Email koperasi
- Nomor HP koperasi
- Membuat akun dan mengisi kata sandi
Setiap jenis skema mungkin memiliki formulir tambahan sesuai kebutuhan.
Sebelum klik "Daftar Sekarang", diwajib mencentang pernyataan bahwa semua data yang diisi benar dan anggota koperasi berdomisili di wilayah yang sama. Ini untuk memastikan legalitas dan kekuatan koperasi ke depannya.
Pendaftaran koperasi melalui website resmi ini diharapkan mempercepat gerakan koperasi desa di seluruh Indonesia. Dengan semangat gotong-royong, kekeluargaan, dan saling membantu, kita bersama membangun ketahanan ekonomi dari desa untuk Indonesia yang lebih kuat.