Jokowi minta selektif, Golden Visa tak bisa diberikan ke sembarang WNA

Pemberian Golden Visa hanya kepada good quality travelers yang telah diseleksi.

author photo
A- A+
Presiden Jokowi, saat peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Jakarta.
Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk berada dan tinggal di Indonesia. 

Melalui kebijakan Golden Visa, akan semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. Namun Golden Visa tak bisa diberikan ke sembarang WNA. 

Hal itu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian Golden Visa hanya kepada good quality travelers yang telah diseleksi.
"Harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," tegas Presiden Jokowi, saat peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (25/7/2024).
Presdien Jokowi merincikan program Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia. 

"Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa," ujar Presiden.

Presiden memberikan kesempatan bagi warga negara asing secara perorangan untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama lima tahun dengan berinvestasi melalui Golden Visa ini. 

"Perorangan jadi USD350 ribu dan untuk korporasi USD25 juta," ujarnya.

Kepala Negara mengharapkan investor yang akan berinvestasi di Indonesia berjumlah banyak dan harus mengikuti seleksi supaya yang tinggal di negara kita bukan Warga Negara Asing yang tidak ada manfaatnya di Indonesia. 

"Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa diadakan evaluasi setiap tiga bulan sekali. 

"Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan," ungkapnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa Golden Visa diberikan untuk mengimplementasikan kebijakan “selective policy” dengan tujuan menyasar “good quality travelers”.

"Melihat salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta berdasarkan arahan bapak Presiden, maka dirumuskan suatu kebijakan keimigrasian yang kita populerkan dengan Golden Visa," kata Yasonna.
Share:
Premium.
Terkini
Lihat semua
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update